Sabtu, 03 Desember 2011

PENDIDIK YANG BISA DIJADIKAN PANUTAN



Dalam konteks pendidikan Islam “pendidik” sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid. menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan dalam konteks Islam, Kelima istilah ini mempunyai tempat tersendiri dan mempunyai tugas masing-masing.
Murabbi adalah: orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
Mu’allim adalah: orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya sertamenjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi.
Mu’addib adalah: orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
Mudarris adalah: orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya.
Mursyid adalah: orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.
DEFINISI PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Sebagaimana teori Barat, pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).[1]
Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab member pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT. Dan mampu melaksanakan tugas sebagai makhluk social dan sebagai makhluk individu yang mandiri.[2]
Pendidik pertama dan utama adalah orangtua sendiri. Mereka berdua yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan perkembangan anak kandungnya, karena sukses tidaknya anak sangat tergantung kepada pengasuhan, perhatian, dan pendidikannya. Kesuksesan anak kandung merupakan cermin atas kusuksesan orangtua juga. Firman Allah SWT.
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At-Tahrim: 6)
Pendidik disini adalah mereka yang memberikan pelajaran peserta didik, yang memegang suatu mata pelajaran tertentu di sekolah. [3] orangtua sebagai pendidik pertama Dan utama terhadap anak-anaknya, tidak selamanya memiliki waktu yang leluasa dalam mendidik anak-anaknya. Selain karena kesibukan kerja, tingkat efektifitas dan efisiensi pendidikan tidak akan baik jika pendidikan hanya dikelola secara alamiah. Oleh karena itu, anak lazimnya dimasukkan ke dalam lembaga sekolah. Penyerahan peserta didik ke lembaga sekolah bukan berarti melepaskan tanggung jawab orangtua sebagai pendidik yang pertama dan utama, tetapi orangtua tetap mempunyai saham yang besar dalam membina dan mendidik anak kandungnya.
SYARAT SAH PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Syaikh Ahmad Ar Rifai mengungkapkan, bahwa seseorang bisa dianggap sah untuk dijadikan sebagai pendidik dalam pendidikan Islam apabila memenuhi dua criteria berikut :
1. Alim yaitu mengetahui betul tentang segala ajaran dan syariahnya Nabi Muhammad Saw, sehingga ia akan mampu mentransformasikan ilmu yang komprehenshiv tidak setengah-setengah.
2. Adil riwayat yaitu tidak pernah mengerjakan satupun dosa besar dan mengekalkan dosa kecil, seorang pendidik tidak boleh fasik sebab pendidik tidak hanya bertugas mentransformasikan ilmu kepada anak dididiknya namun juga pendidik harus mampu menjadi contoh dan suri tauladan bagi seluruh peserta didiknya. Di khawatirkan ketika seorang pendidik adalah orang fasik atau orang bodoh, maka bukan hidayah yang diterima ank didik namun justru pemahaman-pemahaman yang keliru yang berujung pada kesesatan[4]
KEDUDUKAN PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Pendidik adalah spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi. Dalam beberapa Hadits disebutkan: “Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar atau pendengar atau pecinta, dan Janganlah engkau menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak”. Dalam Hadits Nabi SAW yang lain: “Tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebi berharga ketimbang darah para syuhada”. Bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang Rasul. Al-Syawki[5] bersyair:
“Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.
Al-Ghazali menukil beberapa Hadits Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun (perhatikan QS. At-Taubah:122).selanjutnya Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh pancaran cahaya keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab: pendidikan adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan (baik binatang buas maupun binatang jinak)[6]kepada sifat insaniyah dan ilahiyah.[7]
TUGAS PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Dalam paradigma Jawa , pendidik diidentikan dengan (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru mempunyai seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (di ikuti) karena guru mempunyai
kepribadian yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya.
Sesungguhnya seorang pendidik bukanlah bertugas memindahkan atau mentrasfer ilmunya kepada orang lain atau kepada anak didiknya. Tetapi pendidik juga bertanggungjawab atas pengelolaan, pengarah fasilitator dan perencanaan. Oleh karena itu, fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu:[8]
1. Sebagai instruksional (pengajar), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
2. Sebagai educator (pendidik), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
3. Sebagai managerial (pemimpin), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.
Dalam tugas itu, seorang pendidik dituntut untuk mempunyai seperangkat prinsip keguruan. Prinsip keguruan itu dapat berupa:
1. Kegairahan dan kesediaan untuk mengajar seperti memerhatikan: kesediaan, kemampuan, pertumbuhan dan perbedaan peserta didik.
2. Membangkitkan gairah peserta didik
3. Menumbuhkan bakat dan sikap peserta didik yang baik
4. Mengatur proses belajar mengajar yang baik
5. Memerhatikan perubahan-perubahankecendrungan yang mempengaruhi proses mengajar
6. Adanya hubungan manusiawi dalam proses belajar mengajar.

PENDIDIKAN AKHLAQ YANG BERKARAKTER DAN MENYENANGKAN



Selorejo mojowarno, al-khalifaNews. Tingginya angka kenakalan dan kurangnya sikap sopan santun anak didik, dipandang sebagai akibat dari buruknya sistem pendidikan saat ini. Hal itu ditambah lagi dengan masih minimnya perhatian guru terhadap pendidikan dan perkembangan karakter anak didik.

Selain itu, perkembangan teknologi internet yang massif, bisa berdampak buruk jika tak ada upaya efektif untuk menangkalnya.

"Untuk itu, saya memandang pendidikan yang berkarakter dan berbudaya harus segera diterapkan dalam kurikulum pendidikan nasional. Selain guru, orang tua juga punya kewajiban menerapkan pendidikan tersebut. Bahkan, orang tua merupakan kunci melindungi anak dari dampak buruk perkembangan teknologi.

Padahal, ujar dia, bangsa Indonesia dulu sangat memegang teguh sopan santun. "Ironis jika saat ini bangsa Indonesia tak berpijak pada nilai-nilai budaya dalam bertindak atau bahkan tak memiliki karakter yang kuat. Untuk itu, pembinaan pada generasi muda menjadi hal yang urgen dilakukan saat ini.
penulis mengingatkan bahwa pendidikan nasional hendaknya mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. "Karena itu, sistemnya harus saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk pula upaya serius dari pihak pemangku kebijakan pendidikan nasional," lanjutnya.

Memang saat ini, sudah ada Undang-undang yang mengatur agar pendidian karakter diterapkan di masing-masing sekolah. "Namun pelaksanaannya sangat tergantung dari kualitas SDM pendidik dan tenaga kependidikan. Sayangnya, banyak SDM pendidik yang belum berlatar belakang pendidikan. Ini sungguh ironis. Mau mengembangkan pendidikan, tetapi tutornya bukan dari kependidikan," sebutnya.

menuturkan bahwa kelebihan dan kekuatan seseorang jika tak disertai karakter yang baik, akan menjadi kekurangan dan kelemahan yang berdampak dua kali lebih besar daripada kelebihan dan kekuatan orang itu. "Oleh karena itu, pendidikan saat ini dan akan datang perlu ada sinergi antara hard skills dan soft skills," katanya.

Kompetensi lulusan yang dihasilkan, ujar dia, harus mampu berpikir secara analitis dan logis, memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang mumpuni, bisa bekerja mandiri, serta berkomunikasi lisan secara lancar. "Paling tidak, setiap siswa mulai membiasakan mengumpulkan energi positif setiap hari dengan pendampingan dari guru dan orang tua,.  (sholichul arif, S.Pd.I.)

Apapun istilah atau propaganda yang tanpa mereka sadari ikuti, modernisasi agama, fundamentalis agama, pemabaharuan agama, ijtihad baru, persatuan dalam negara atau nasionalisme menggantikan persatuan dalam agama, taat pada penguasa negara yang mereka katakan ulil amri dll.
Semua itu bagi saya, semata-mata propaganda orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap kaum mukmin sebagaimana Allah berfirman yang artinya,
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).
Sebagai contoh, akibat “modernisasi agama”, pendidikan agama telah mengalami pendangkalan tujuan, menjadi sekedar pengetahuan/pelajaran/pengajaran agama. Berbeda jauh dengan apa yang disebut dahulu sebagai “pondok” atau “mondok” atau “berguru”.
Sehingga sekarang kita dapati sebagian umat muslim semata-mata menjalankan sholat berdasarkan “pengetahuan” dan menurut pemahaman mereka bahwa mereka sudah “menyelesaikan” kewajibannya. Tampak masih jauh dari makna mendirikan sholat apalagi makna mi’raj seorang muslim.
Begitu pula yang mengikuti pendidikan tinggi agama baik di dalam negeri maupun di luar negeri sampai ketempat yang menggunakan bahasa arab, baik tingkat S1, S2, S3 dengan title LC,DR,PROF dll. Pendapat saya, mereka mendapatkan sekedar pengetahuan atau mendapatkan pengajaran agama. Sama sekali bukan “pendidikan” agama sebagaimana dahulu dikenal dengan kegiatan “pondok” , “mondok” atau “berguru”.
Memang mereka yang mengikuti “pondok”,”mondok” dan “berguru” tidak mendapatkan title, namun mereka mendapatkan “didikan” sehingga mereka Insyaallah sampai pada tingkatan Ihsan (muhsin), menyembah kepada Allah seolah-olah mereka melihat-Nya walaupun mereka tidak melihat-Nya, karena sesungguhnya Allah melihat mereka. Guru mereka membantu, membimbing, mendidik , menhantarkan mereka menuju kepada Allah, membuat mereka dapat mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring, untuk “bertemu” Allah atau”terhubung” (wushul) dengan Allah. Sehingga mereka adalah sebenar-benarnya “bersaksi” atau “penyaksi” (syahid).
Setelah murid dapat “bertemu” Allah atau “terhubung”(wushul) dengan Allah,  Allah yang akan memimpin murid, mengajarkan,  membimbing dan mewariskan ilmu. Sebagaimana firman Allah yang artinya, “…Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu (memimpinmu); dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS al Baqarah, 2: 282).   Diriwayatkan pula dalam suatu kabar, “Barangsiapa mengamalkan sesuatu yang telah diketahui maka Allah akan mewariskan kepadanya ilmu pengetahuan yang belum ia ketahui“.
Insyaallah mereka yang telah “bersaksi” atau menjadi “penyaksi” (syahid) akan menjemput kematian (kembali kepada Allah) dengan husnul khotimah dan mati syahid (mati dalam keadaan bersaksi) sebagaimana mereka diciptakan Allah pada awal mula kejadian (ketika dalam alam kandungan).

Pada awal mulai kejadian, sebagaimana firman Allah yang artinya,
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (QS- Al A’raf 7:172)
Ketika mereka “kembali”, sebagaimana firman Allah yang artinya,
“Dan sesungguhnya kamu kembali menghadap Kami dengan sendirian seperti kamu Kami ciptakan pada awal mula kejadian. Dan pada saat itu kamu tinggalkan dibelakangmu apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu ….” (QS Al An’am 6: 94)
“Mereka dihadapkan kepada Tuhanmu dengan berbaris, Kemudian Allah berfirman: “ Sesungguhnya kamu datang kepada Kami sebagaimana Kami telah menciptakan kamu pada awal mula kejadian, bahkan kamu menyangka bahwa Kami tiada menetapkan janji bagi kamu” (QS Al Kahfi 18:48).
Sungguh, para pembaca , kalau umat muslim dapat sebenar-benarnya bersaksi, tidak akan terpecah, tidak akan berdebat, tidak akan mencaci, tidak akan menghujat, tidak akan mengolok-olok, tidak akan mensesatkan saudara muslimnya, tidak akan mengkafirkan sesama muslim, tidak akan memperturutkan hawa nafsunya, tidak akan sombong.
Jika sebenar-benarnya bersaksi, insyaallah kita akan tersungkur sujud dan mengatakan sebenar-benarnya perkataan , “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan”.

“Ya Allah, berikanlah kemudahan untuk menyampaikan kepada saudara-saudara muslimku agar mereka tidak menyia-nyiakan kehidupan mereka di dunia, agar mereka dapat berbekal bagi kehidupan akhirat dengan sebaik-baiknya bekal”

Sabtu, 19 November 2011

Tujuan:  Anak dapat mengenal perubahan-perubahan yang terjadi pada benda.

Petunjuk:  Jawablah pertanyaan di bawah ini  dengan cara memilih salah satu jawaban yang benar !

1.  Berikut ini adalah beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan pada benda, kecuali ......
  a. pemanasan
  b. pewarnaan
  c. perkaratan
  d. pembusukan

2.  Wujud gas berubah menjadi cair disebabkan karena proses ......
  a. pendinginan
  b. pembekuan
  c. perkaratan
  d. pembakaran

3.  Perubahan yang disebabkan karena proses pemanasan adalah .......
  a. wujud cair berubah menjadi padat
  b. wujud padat berubah menjadi cair
  c. gula yang larut dalam air
  d. kertas berubah menjadi abu

4.  Perkaratan menyebabkan benda mengalami perubahan ......
  a. kelenturan dan warna
  b. warna dan kekerasan
  c. bau dan kelenturan
  d. bau dan bentuk

5.  Berikut ini adalah perubahan yang terjadi dikarenakan proses pembusukan, kecuali perubahan ......
  a. bentuk
  b. warna
  c. kekerasan dan bau
  d. kelenturan dan warna

6.  Kertas putih yang mengalami proses pembakaran berubah menjadi abu berwarna cokelat adalah perubahan .......
  a. kelenturan
  b. kekerasan
  c. warna
  d. bau

7.  Air berubah menjadi es adalah proses .......
  a. pencampuran dengan air
  b. pemanasan
  c. pendinginan
  d. pembakaran

8.  Yang merupakan peristiwa perkaratan adalah ......
  a. besi yang semula keras berubah menjadi rapuh
  b. garam yang dicampur air jika diaduk akan larut
  c. warna buah berubah menjadi warna cokelat
  d. cokelat bila terkena panas akan mencair

9.  Yang merupakan perubahan wujud yang dapat balik adalah .......
  a. nasi yang sudah menjadi bubur
  b. kertas yang dibakar menjadi abu
  c. buah pepaya yang dibiarkan menjadi lembek dan membusuk
  d. air berubah wujud menjadi es

10.  Contoh dari perubahan wujud yang tidak dapat balik yaitu ......
  a. garam yang larut dalam air
  b. air berubah wujud menjadi es
  c. mentega yang dipanaskan menjadi cair
  d. kertas yang dibakar menjadi abu
Dunia Belajar
  HALAMAN UTAMA   UNTUK MURID   UNTUK GURU   BERITA
   Untuk Murid

 TIPS




   Soal Latihan: SD Kelas 5 Untuk Murid
 
Mengenal Perubahan Benda

Tujuan:  Anak dapat mengenal perubahan-perubahan yang terjadi pada benda.

Petunjuk:  Jawablah pertanyaan di bawah ini  dengan cara memilih salah satu jawaban yang benar !


Salah
1.  Berikut ini adalah beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan pada benda, kecuali ......
 
  Jawaban: b. pewarnaan
  Penjelasan:
Faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan pada benda adalah pemanasan, pendinginan, pembakaran, pencampuran dengan air, pembusukan, dan perkaratan. sedangkan pewarnaan tidak termasuk.


Salah
2.  Wujud gas berubah menjadi cair disebabkan karena proses ......
 
  Jawaban: a. pendinginan
  Penjelasan: Wujud gas berubah menjadi cair disebabkan karena proses pendinginan.


Salah
3.  Perubahan yang disebabkan karena proses pemanasan adalah .......
 
  Jawaban: b. wujud padat berubah menjadi cair
  Penjelasan: Wujud padat berubah menjadi cair disebabkan karena proses pemanasan.


Salah
4.  Perkaratan menyebabkan benda mengalami perubahan ......
 
  Jawaban: b. warna dan kekerasan
  Penjelasan: Perkaratan menyebabkan benda mengalami perubahan warna dan kekerasan.


Salah
5.  Berikut ini adalah perubahan yang terjadi dikarenakan proses pembusukan, kecuali perubahan ......
 
  Jawaban: d. kelenturan dan warna
  Penjelasan:
Perubahan yang dialami dikarenakan pembusukan adalah perubahan bentuk, warna, kelenturan, kekerasan, dan bau. sedangkan kelenturan bukan dikarenakan pembusukan.


Salah
6.  Kertas putih yang mengalami proses pembakaran berubah menjadi abu berwarna cokelat adalah perubahan .......
 
  Jawaban: c. warna
  Penjelasan: Kertas putih yang dibakar berubah menjadi abu berwarna cokelat adalah perubahan warna.


Salah
7.  Air berubah menjadi es adalah proses .......
 
  Jawaban: c. pendinginan
  Penjelasan: Air berubah menjadi es adalah proses pendinginan.


Salah
8.  Yang merupakan peristiwa perkaratan adalah ......
 
  Jawaban: a. besi yang semula keras berubah menjadi rapuh
  Penjelasan: Yang merupakan peristiwa perkaratan adalah  jawaban a. besi yang semula keras berubah menjadi rapuh.


Salah
9.  Yang merupakan perubahan wujud yang dapat balik adalah .......
 
  Jawaban: d. air berubah wujud menjadi es
  Penjelasan:
Pada jawaban a, b, dan c adalah perubahan yang tidak dapat balik, sedangkan pada jawaban d. air berubah wujud menjadi es adalah perubahan yang dapat balik.


Salah
10.  Contoh dari perubahan wujud yang tidak dapat balik yaitu ......
 
  Jawaban: d. kertas yang dibakar menjadi abu
  Penjelasan:
Garam yang larut dalam air dapat berubah balik jika diuapkan, air yang telah menjadi es dapat dapat berubah balik jika dipanaskan, mentega yang telah cair dapat berubah balik jika didinginkan, sedangkan kertas yang telah menjadi abu tidak dapat berubah balik.

NILAI: 0/100

  MENGENAI KAMI   SEPUTAR INDONESIA   DIREKTORI    HAK CIPTA © 2005 DUNIABELAJAR.COM